"Dari penumpang yang kita periksa, ditemukan penumpang yang membawa miras di dalam kantongan plastik sebanyak 5 kantong, kemudian kita musnahkan langsung di tempat dengan cara membuang miras tersebut ke laut oleh pemiliknya," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora kepada detikcom, Senin (22/7/2013).
Johanson mengungkapkan, operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menyisir 4 napi kasus terorisme LP Tanjung Gusta, Medan, yang dimungkinkan kabur ke pulau-pulau kecil di wilayah Kepulauan Seribu. Dalam upaya razia ini, polisi mengecek identitas para penumpang kapal yang bersandar di dermaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia ini juga dilakukan sekaligus untuk mengantisipasi adanya kemungkinan imigran ilegal pencari suaka yang merapat ke pulau-pulau kecil di wilayah Kepulauan Seribu.
Operasi ini, kata dia, dilakukan setiap hari pascakejadian kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara beberapa pekan lalu. Namun, selama operasi, aparat Polres Kepulauan Seribu belum mendapatkan hasil yang cukup signifikan, berkaitan dengan kaburnya para teroris itu.
Razia yang digelar sekaligus bersamaan dengan Operasi Cipta Kondisi ini, aparat Polres Kepulauan Seribu menyita petasan dan miras. "Penjual petasan kita minta keterangan," tutupnya.
(mei/rvk)