"Gua nusuk karena dia ngelawan. Pertama digebukin dulu sama dua temen gua, terus gua abis itu disuruh tusuk. Duitnya buat nambah buat nokib (mabuk-red)," ujar Saiful di Polres Jakarta Barat, Jumat (19/7/2013).
Saiful mengaku mendapatkan pisau dari Diki, salah satu pelaku yang masih buron. Dari tiga kali aksi pemerasan yang dilakukannya, dia menyebut hanya kali ini yang berujung pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja yang putus sekolah sejak SMP kelas 2 ini terlihat tidak merasa bersalah. Dirinya malah ingin kedua temennya cepat ditangkap.
Kapolsek Tambora Kompol Dedy mengatakan pelaku terkena pasal 338 dengan ancaman 12 tahun penjara.
(spt/trq)