Separator U Turn di Boulevard Kelapa Gading Berbahaya, Maut Mengintai

Separator U Turn di Boulevard Kelapa Gading Berbahaya, Maut Mengintai

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 16:35 WIB
U turn di boulevard Kelapa Gading (Khafifah/ detikcom)
Jakarta - Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara merupakan salah satu kawasan rawan kecelakaan. Dalam semalam saja sudah terjadi 3 kali kecelakaan di kawasan tersebut.

"Semalam ada 2 kecelakaan sebelum kecelakaan Luxio yang pengemudinya meninggal," ucap penjual kopi, Jimin (28) di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Kamis (18/7/2013).

Menurut Jimin, kasus ketiga kecelakaan tersebut sama. Ketiganya sama-sama pengendara mobil dan menabrak pembatas jalan di dekat belokan u-turn.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untungnya 2 kecelakaan sebelumnya nggak sampai meninggal. Hanya terperosok," terangnya.

Ruas Jalan Boulevard Kelapa Gading dipisahkan oleh sebuah sungai yang memanjang dengan lebar sekitar 2 meter. Setiap u-turn dibatasi lagi dengan pembatas jalan untuk memberi ruang bagi pengendara yang hendak berputar.

"Pembatas jalan itu tidak kelihatan kalau dari jauh. Makanya banyak yang nabrak kalau ngebut atau nyalip," ujarnya.

Di setiap u-turn memang terdapat plang tanda u-turn yang dapat terlihat jelas dari jauh. Namun tidak ada penunjuk adanya pembatas jalan.

"Yang dari perempatan juga suka nyelonong lurus terus karena tidak tahu tengah-tengahnya ada pembatas jalan. Itu juga rawan," ungkapnya.

Tidak hanya mobil, pemotor juga tidak jarang yang terperosok di kawasan tersebut. Bahkan pernah ada yang masuk ke sungai.

"Mungkin harus di tulis plang 'awas pembatas jalan' atau semacamnya agar pengendara lebih hati-hati," usulnya.

Sebab menurutnya jika tidak ada pembatas jalan itu pengendara yang hendak berputar akan kesulitan. Pasalnya kawasan tersebut sering macet.

"Pembatas jalan itu memang penting. Tapi mungkin harus diperjelas biar nggak membahayakan," kata Jimin.

(kff/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads