"Yang saya kembalikan ke KPK itu sejumlah USD 550 ribu, itu kan yang diberikan oleh saudara DK (Dedy Kusdinar). Kemudian yang Rp 2 miliar dari PT Global pada bulan Maret itu tidak ada hubungannya dengan Hambalang," jelas pria yang akrab dipanggil Choel itu.
Kepada wartawan yang mencegatnya di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013), dia menegaskan Rp 2 miliar dari PT Global Daya Manunggal diberikan dalam konteks bisnis. Dirinya adalah seorang pengusaha dan sedang ada urusan bisnis dengan PT Global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Global Daya Manunggal merupakan perusahaan subkontraktor pembangunan proyek Hambalang. Uang Rp 2 miliar itu diberikan oleh Direktur PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto.
Di dalam pemeriksaan sebelumnya, Choel mengaku uang Rp 2 miliar itu diberikan karena dirinya sering membantu mengenalkan Herman Prananto kepada para kepala daerah yang menjadi kliennya. Dia menganggap uang itu sebagai tanda terima kasih dari sang pengusaha.
"Jadi itu sepertinya uang terima kasih karena saya telah mengenalkan Herman dengan klien saya," kata Choel.
(kha/gah)