Awas! Jelang Lebaran Banyak Beredar Uang Palsu

Awas! Jelang Lebaran Banyak Beredar Uang Palsu

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 14:31 WIB
foto: ilustrasi.
Jakarta - Menjelang lebaran, tren kejahatan menunjukkan peningkatan kuantitas yang perlu diwaspadai masyarakat. Salah satu yang perlu diwaspadai yakni beredarnya uang palsu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengakui peredaran uang palsu (upal), menggejala menjelang lebaran. Ini dikarenakan aktivitas masyarakat dalam bertransaksi pada momen tersebut terjadi peningkatan.

"Kita imbau kepada masyarakat dalam hadapi Ramadan dan Idul Fitri, dimungkinkan adanya upal yang beredar dan dimasukan dalam sistem perdagangan," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengatakan, modus yang digunakan pelaku dilakukan dengan cara menggunakan uang palsu tersebut sebagai alat untuk bertransaksi.

"Modusnya beli barang, kemudian dapat pengembalian uang. Nah pengembalian uang ini yang diincar oleh pelaku," kata Rikwanto.

Untuk itu, masyarakat diminta teliti ketika melakukan transaksi keuangan. Gunakan metoda 3D (dilihat, diraba dan diterawang) ketika melakukan transaksi.

"Masyarakat tetap lebih waspada u terima uang-uang yang masuk," kata Rikwanto.

Rikwanto juga mengimbau agar masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian bila menemukan adanya uang palsu.

"Apabila ketahui dia terima upal, jangan diedarkan lagi, diberitahukan ke petugas kepolisian sehingga biar polisi bisa menangkap pelakunya dengan cepat," tutupnya.

Baru-baru ini, aparat Polsek Pasar Minggu menangkap seorang kondektur bus bernama Iwan Setiawan (39) di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jaksel pada Selasa (16/7) kemarin. Warga Pejaten Timur, Pasar Minggu itu diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 700 ribu.

Kasus ini terungkap ketika polisi mengamankan seorang pria bernama Sartimin (39). Saat itu, Sartimin kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribuan untuk membelikan upal tersebut dengan sejumlah barang.

"Dari ketersangan saksi Sartimin, ia disuruh tersangka Iwan untuk membelanjakan uang tersebut di Pasar Inpres," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto, saat dihubungi secara terpisah.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads