Hanya 40 Orang yang Lolos Seleksi Tertulis Hakim Ad Hoc Tipikor

Hanya 40 Orang yang Lolos Seleksi Tertulis Hakim Ad Hoc Tipikor

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 13:24 WIB
Seleksi ujian hakim ad hoc tipikor (hasan/detikcom)
Jakarta - Dari 292 pelamar, Mahkamah Agung (MA) hanya meloloskan 40 orang dari ujian tertulis. Dari nama-nama tersebut, tidak ada nama Tewa Madon, hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang menghukum ringan pemilik narkoba 48 kg.

Seperti dilansir dalam website MA, Rabu (17/7/2013), dari 40 nama tersebut, 9 untuk hakim ad hoc tingkat banding. Adapun sisanya untuk tingkat pertama.

"Diminta masyarakat untuk memberikan masukan kepada MA dengan mencantumkan identitas diri. Identitas pelapor dirahasiakan panitia," kata Ketua Panitia Seleksi Artidjo Alkostar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesembilan nama untuk tingkat banding yaitu:

1. Riza Thalib
2. Timbul Priyadi
3. Syamsir Siregar
4. Davis
5. Adhi Wibowo
6. Tito Sofyan
7. Christomus Adrian Gampamole
8. Hasan Slamet
9. Syarifuddin Achmad

Adapun pelamar untuk hakim ad hoc tingkat pertama yaitu:

1. Holy One NS
2. Aman Tarigan
3. M Idran
4. Izhar
5. M Salahudin

6. Alimas Sinaga
7. Faisal
8. Syufrial
9. Ahmad basuki
10. Sukartono

11. Iskandar S
12. Inrefnis
13. Slamet Priyanto
14. M Khambali
15. Haris Cahyono

16. Emma Ellyani
17. Margono
18. A Fadhly
19. Budiman Mubar
20. Amrulloh

21. M Fadly Fitri
22. Yunadi
23. Lamsiang Sitompul
24. Sherly Fera Wowor
25. Mahyuna Nasution

26. Muchlisin
27. Indra Syahfri
28. Sukindra
29. Hosiana Bawole
30. Ruwaidah Afiyanti
31. Yosi Astuty

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads