1. Punya 11 Rumah
Salah satu rumah yang didiami Mahdiana (dok detikcom)
|
Seluruh tanah dan bangunan itu beratasnamakan Mahdiana. 11 Tanah/bangunan tersebut semuanya berada di kawasan Jakarta Selatan, menyebar di Jagakarsa, Jatipadang dan Pasar Minggu. Daftar 11 tanah tersebut bisa dilihat di sini.
2. Berinvestasi di Restoran
dok detikcom
|
"Belakangan tutup, karena kalah persaingan usaha dengan yang lain," kata Heni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/6).
3. Beli Mobil Harrier dan Wrangler Pakai KTP Saudara
(Foto: dok detikcom)
|
Pengakuan ini disampaikan tiga saudara Mahdiana yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irjen Djoko dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jumat (28/6/2013). Ketiganya adalah adik kandung Mahdiana, Nopi Indah, Bambang Ryan Setiyadi (adik ipar Mahdiana) dan M Zaenal Abidin (paman Mahdiana).
Nopi mengaku baru mengetahui sejumlah mobil yang dibeli kepemilikannya atas nama orang lain ketika diperiksa penyidik KPK. Nopi mengatakan mobil Jeep Wrangler B 1379 KJV atas nama suami Nopi, Bambang Ryan Setiadi. Kemudian ada mobil Toyota Harrier B 8706 UJ kepemilikannya diatasnamakan paman Mahdiana, Zainal Abidin. Kedua mobil itu sehari-harinya digunakan Mahdiana.
Nopi mengatakan mobil-mobil mewah dibeli setelah pernikahan Mahdiana dengan Irjen Djoko pada Mei 2001. Selain Wrangler dan Harrier, Djoko dan Mahdiana sebut Nopi membeli mobil Toyota Fortuner, Nissan Serena, Kia Travello, dan Avanza.
4. Minta Transaksi Tanah Rp 4,3 M Pakai Uang Tunai
Ilustrasi (dok detikcom)
|
"Bayar cash," kata Wayan saat bersaksi untuk Irjen Djoko dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Atas kesepakatan Mahdiana dan Wayan, pembayaran itu dicicil 9 kali secara tunai. Bahkan Wayan mengaku pernah membawa uang cash Rp 400 juta dari Bali ke Jakarta menggunakan pesawat terbang.
Ketua majelis hakim Suhartoyo menilai hal itu tidak lazim. Namun Wayan mengatakan cara pembayaran itu atas permintaan Mahdiana.
5. Tak Kembalikan Uang Muka Rumah Rp 2 M
(Foto: dok detikcom)
|
"Seminggu setelah membuat akta jual beli tiba-tiba Bu Mahdiana menghubungi saya untuk membatalkan penjualan. Saya minta bertemu langsung biar jelas," ujar Irawan di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).
Irawan sebelumnya telah melakukan perjanjian jual beli rumah dengan Djoko Susilo. Rumah yang akan dijual oleh Irjen Djoko atas nama Mahdiana berada di Jl Durian, Jakarta Selatan. Irawan dan Djoko Susilo sepakat dengan harga Rp 7 miliar dibayar tiga kali. 17 Oktober 2012 Irawan membayar cicilan pertama sebesar Rp 2 miliar yang diserahkan kepada Djoko Susilo berupa uang tunai.
Mahdiana tercatat memiliki sebidang tanah seluas 1.234 meter persegi di Jalan Durian RT 006 RW 04 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dengan harga sebesar Rp 757 juta pada 20 Mei 2003.
Halaman 2 dari 6