Cerita Istri Kedua Irjen Djoko Susilo dan Hartanya

Cerita Istri Kedua Irjen Djoko Susilo dan Hartanya

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 11:58 WIB
Cerita Istri Kedua Irjen Djoko Susilo dan Hartanya
Mahdiana (dok detikcom)
Jakarta - Mahdiana, istri kedua Irjen Djoko, terdakwa kasus korupsi Simulator SIM, paling sering dipakai namanya untuk membeli aset yang diduga hasil pencucian uang suaminya. Harta perempuan cantik itu belasan rumah/tanah hingga empat mobil kelas atas.

1. Punya 11 Rumah

Salah satu rumah yang didiami Mahdiana (dok detikcom)
Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Budiono juga mengkonfirmasi adanya pembelian 11 unit rumah oleh Mahdiana. Demikian diutarakan Budiono di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/6/2013).

Seluruh tanah dan bangunan itu beratasnamakan Mahdiana. 11 Tanah/bangunan tersebut semuanya berada di kawasan Jakarta Selatan, menyebar di Jagakarsa, Jatipadang dan Pasar Minggu. Daftar 11 tanah tersebut bisa dilihat di sini.

2. Berinvestasi di Restoran

dok detikcom
Sahabat Mahdiana, Heni Rayani, mengaku pernah diajak berinvestasi di salah satu restoran di Central Park. Restoran tersebut dimiliki oleh Mahdiana. Heni lantas menginvestasikan uang Rp 1 miliar. Namun tak lama kemudian usaha tersebut mengalami kendala.

"Belakangan tutup, karena kalah persaingan usaha dengan yang lain," kata Heni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/6).

3. Beli Mobil Harrier dan Wrangler Pakai KTP Saudara

(Foto: dok detikcom)
Mahdiana diketahui meminjam KTP saudaranya ketika membeli mobil mewah. Empat mobil yang dibeli pun kini disita KPK.

Pengakuan ini disampaikan tiga saudara Mahdiana yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irjen Djoko dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jumat (28/6/2013). Ketiganya adalah adik kandung Mahdiana, Nopi Indah, Bambang Ryan Setiyadi (adik ipar Mahdiana) dan M Zaenal Abidin (paman Mahdiana).

Nopi mengaku baru mengetahui sejumlah mobil yang dibeli kepemilikannya atas nama orang lain ketika diperiksa penyidik KPK. Nopi mengatakan mobil Jeep Wrangler B 1379 KJV atas nama suami Nopi, Bambang Ryan Setiadi. Kemudian ada mobil Toyota Harrier B 8706 UJ kepemilikannya diatasnamakan paman Mahdiana, Zainal Abidin. Kedua mobil itu sehari-harinya digunakan Mahdiana.

Nopi mengatakan mobil-mobil mewah dibeli setelah pernikahan Mahdiana dengan Irjen Djoko pada Mei 2001. Selain Wrangler dan Harrier, Djoko dan Mahdiana sebut Nopi membeli mobil Toyota Fortuner, Nissan Serena, Kia Travello, dan Avanza.

4. Minta Transaksi Tanah Rp 4,3 M Pakai Uang Tunai

Ilustrasi (dok detikcom)
I Wayan Nama membeli tanah milik istri kedua Irjen Djoko Susilo, Mahdiana di Kabupaten Tabanan dan Badung, Bali, seharga Rp 4,3 miliar pada akhir Januari 2012. Mahdiana meminta Wayan membayar cicilan dengan uang tunai, tak lewat transfer atau cek.

"Bayar cash," kata Wayan saat bersaksi untuk Irjen Djoko dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Atas kesepakatan Mahdiana dan Wayan, pembayaran itu dicicil 9 kali secara tunai. Bahkan Wayan mengaku pernah membawa uang cash Rp 400 juta dari Bali ke Jakarta menggunakan pesawat terbang.

Ketua majelis hakim Suhartoyo menilai hal itu tidak lazim. Namun Wayan mengatakan cara pembayaran itu atas permintaan Mahdiana.

5. Tak Kembalikan Uang Muka Rumah Rp 2 M

(Foto: dok detikcom)
Pengusaha semen asal Solo, Irawan, mengaku pernah hendak membeli rumah milik istri kedua Irjen Djoko Susilo, Mahdiana, seharga Rp 7 miliar. Setelah membayar uang muka sebesar Rp 2 miliar, tiba-tiba Mahdiana membatalkan perjanjian jual beli dan tidak mengembalikan uang muka.

"Seminggu setelah membuat akta jual beli tiba-tiba Bu Mahdiana menghubungi saya untuk membatalkan penjualan. Saya minta bertemu langsung biar jelas," ujar Irawan di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).

Irawan sebelumnya telah melakukan perjanjian jual beli rumah dengan Djoko Susilo. Rumah yang akan dijual oleh Irjen Djoko atas nama Mahdiana berada di Jl Durian, Jakarta Selatan. Irawan dan Djoko Susilo sepakat dengan harga Rp 7 miliar dibayar tiga kali. 17 Oktober 2012 Irawan membayar cicilan pertama sebesar Rp 2 miliar yang diserahkan kepada Djoko Susilo berupa uang tunai.

Mahdiana tercatat memiliki sebidang tanah seluas 1.234 meter persegi di Jalan Durian RT 006 RW 04 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dengan harga sebesar Rp 757 juta pada 20 Mei 2003.
Halaman 2 dari 6
(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads