Sahabat Mahdiana, Heni Rayani mengaku pernah diajak berinvestasi di salah satu restoran di Central Park. Restoran tersebut dimiliki oleh Mahdiana. Heni lantas menginvestasikan uang Rp 1 miliar. Namun tak lama kemudian usaha tersebut mengalami kendala.
"Belakangan tutup, karena kalah persaingan usaha dengan yang lain," kata Heni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 11 tanah tersebut:
1.Sebidang tanah seluas 1.098 meter persegi di Jalan Paso, Kelurahan Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga sebesar Rp 589 juta. Dibeli pada Maret 2012.
2. Sebidang tanah seluas 3.201 meter persegi di Jalan Paso RT 005 RW 004, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan harga sebesar Rp 5 miliar. Tanah ini dibeli pada tanggal 21 Maret 2012.
3.Sebidang tanah seluas 377 meter persegi di Jalan Cendrawasih Mas Blok A.9 Nomor 1 RT 002/RW 01, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Kotamadya Jakarta Selatan. pada 5 Desember 2012 dengan harga Rp 1,8 miliar.
4. Sebidang tanah seluas 50 meter persegi di Jalan Setapak RT 012 RW 002 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dari Tjipto Natawihardja dengan harga sebesar Rp 46 juta pada 17 Februari 2011.
5. Sebidang tanah seluas 1.234 meter persegi di Jalan Durian RT 006 RW 04 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dengan harga sebesar Rp 757 juta pada 20 Mei 2003.
6. Sebidang tanah seluas 220 meter persegi di Jalan Gang Pondoh RT 005 RW 004 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan, dengan harga sebesar Rp 280 juta pada 2 Mei 2008.
7. Sebidang tanah seluas 100 meter persegi di Jalan Jatipadang RT 007 RW 005 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dari Mustafa dengan harga sebesar Rp 67 juta pada September 2006.
8. Sebidang tanah seluas 65 meter persegi berikut bangunan di Kampung Ragunan RT 008 RW 05 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dari Sainih dengan harga sebesar Rp 23 juta pada 13 Juli 2006.
9. Sebidang tanah seluas 897 meter persegi di Jalan Margasatwa Nomor 16 RT 007/05 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dengan harga Rp 3,2 miliar pada 14 Mei 2007.
10. Sebidang tanah seluas 106 meter persegi di Jalan Setapak Nomor 22 RT 007 RW 05 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dari Rodiyah dengan harga sebesar Rp 66 juta pada 27 Juli 2006.
11. Sebidang tanah seluas 164 meter persegi di Jalan Setapak RT 009 RW 05 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dengan harga sebesar Rp 76 juta pada 28 Desember 2006.
Sahabat Mahdiana mengenal sosok Irjen Djoko bernama Andika Susilo. Oleh Mahdiana, Irjen Djoko biasa dipanggil 'papa'. Meski bergelimang harta, Mahdiana pun ternyata sempat ingin cerai dengan Irjen Djoko.
"Mengenai Mas Dika, Mahdiana pernah cerita pernah datang kepada saya, dalam kondisi menangis. 'Saya gak kuat hidup seperti ini, saya mau berpisah'," ujar Heni.
(mok/mok)