Jakarta - KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jakarta Timur, Hario Damar dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak PT Master Steel. Hario akan dimintai keterangan untuk anak buahnya, Mohammad Dian Irwan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu yang lalu.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MDI (Mohammad Dian Irwan)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu (17/7/2013).
Selain Hario, KPK juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk kasus yang sama yakni, Awwam Munazat dan Suharyo, keduanya pegawai pajak Kanwil Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, salah satu tersangka, Eko Darmayanto mengaku pernah mendapatkan perintah dari Hario Damar untuk meminta uang senilai 200 miliar kepada pihak PT Master Steel. Hal serupa juga diungkapkan pengacara PT Master Steel, Tito Hananta Kusuma yang menyatakan dua oknum pajak (Eko dan Dian) telah meminta uang sebesar Rp160 miliar kepada kliennya di Hotel Borobudur. Menurutnya, permintaan uang sebesar itu tidak mungkin pemikiran dari pegawai golongan III pasti suruhan atasannya.
Hario Damar sendiri sampai saat ini belum menanggapi tudingan dari anak buahnya itu. Dalam pemeriksaan sebelumnya dia hanya mengungkapkan kalau kedua anak buahnya itu memang dikenal sebagai pegawai yang nakal.
"Mereka emang nakal. Kalau mereka nggak ini (ketangkap), besok paginya kena sama saya," kata Hario Damar.
(kha/lh)