Obama Minta Publik AS Tenang dan Terima Vonis Tak Bersalah Zimmerman

Obama Minta Publik AS Tenang dan Terima Vonis Tak Bersalah Zimmerman

- detikNews
Senin, 15 Jul 2013 09:42 WIB
Barack Obama (Reuters)
Washington - Kemarahan dan kecaman publik terhadap kasus kontroversial penembakan remaja kulit hitam, memicu komentar dari Presiden Amerika Serikat, Barack Obama. Obama meminta rakyatnya untuk tetap tenang dan menahan diri.

"Kita merupakan bangsa yang menghormati hukum, dan juri (pengadilan-red) telah memutuskan," ujar Obama dalam pernyataannya seperti dilansir AFP, Senin (15/7/2013).

"Sekarang, saya minta setiap rakyat Amerika untuk menghormati seruan tetap tenang demi menghormati kedua orangtua yang kehilangan putra mereka yang masih muda," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap kasus kontroversial ini, Obama yang merupakan presiden kulit hitam pertama AS pernah menyampaikan pernyataan emosional sebelumnya. Dia menyebut, jika dirinya memiliki seorang anak laki-laki, tentunya dia ingin yang seperti Trayvon, korban penembakan dalam kasus ini.

Namun Obama mengkaitkan kasus ini dengan masalah pengendalian dan pembatasan senjata api yang susah diterapkan di AS. Obama berusaha keras mendorong peraturan pembatasan senjata api ini sejak awal tahun ini, namun sayangnya dia gagal.

"Kita seharusnya bertanya pada diri kita, sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat, bagaimana kita bisa mencegah tragedi seperti ini di masa mendatang. Sebagai seorang warga negara, hal ini menjadi tugas kita semua. Dengan cara itulah kita menghormati Trayvon Martin," tutur Obama.

Kasus ini memicu perhatian besar publik Amerika karena berbau ras. Terdakwa dalam kasus ini, George Zimmerman (29) yang seorang penjaga lingkungan, menembak mati seorang remaja kulit hitam Trayvon Martin (17) pada Februari 2012 lalu di Florida.

Dua isu besar membayangi kasus ini, yakni masalah ras dan kepemilikan senjata api yang masih menjadi polemik di AS. Puncaknya pada pembacaan vonis, pengadilan menyatakan Zimmerman tak bersalah dan membebaskannya dari seluruh dakwaan.

Parahnya lagi, pengadilan menyatakan aksi penembakan yang dilakukan Zimmerman merupakan tindakan pembelaan diri yang tidak melanggar hukum. Vonis ini sontak memicu kemarahan publik yang menilai sistem hukum di Amerika tidak memihak kaum minoritas. Selain di New York, aksi unjuk rasa juga terjadi di sejumlah wilayah lainnya, seperti San Francisco, Philadelphia, Chicago, Washington dan Atlanta.

(nvc/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads