Telepon Putin, Obama Minta Rusia Tak Berikan Suaka kepada Snowden

Telepon Putin, Obama Minta Rusia Tak Berikan Suaka kepada Snowden

- detikNews
Sabtu, 13 Jul 2013 08:54 WIB
Edward Snowden (Guardian)
Washington - Presiden Amerika Serikat Barack Obama menelepon Presiden Rusia Vladimir Putin untuk membahas pembocor intelijen Edward Snowden. Obama memperingatkan Rusia untuk tidak memberikan suaka terhadap Snowden.

Panggilan telepon ini dilakukan setelah Snowden, yang hingga saat ini masih bersembunyi di Moskow, menyatakan niatnya untuk mendapat suaka dari pemerintah Rusia. Namun suaka ini hanya bersifat sementara, sembari menunggu proses permohonan suaka politik ke negara Amerika Selatan selesai.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (13/7/2013), Gedung Putih AS menyebut panggilan telepon yang dilakukan pada Jumat (12/7) waktu setempat ini telah dijadwalkan sejak beberapa hari sebelumnya. Tidak disebutkan rincian pembicaraan kedua kepala negara ini, namun Gedung Putih menyatakan, persoalan Snowden juga ikut dibahas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus soal Snowden, juru bicara Gedung Putih menyatakan, bahwa pemberian suaka terhadap Snowden untuk tinggal sementara di Rusia bisa memperburuk hubungan AS dengan Rusia.

"Memberikan sarana propaganda bagi Snowden bertentangan dengan deklarasi yang disampaikan pemerintah Rusia soal netralitas Rusia," ujar juru bicara Gedung Putih, Jay Carney.

"Hal ini juga tidak sesuai dengan jaminan yang diberikan Rusia bahwa mereka tidak ingin persoalan Snowden merusak hubungan dengan AS," imbuhnya.

Lebih lanjut, Carney juga menyerukan kembali agar Rusia memulangkan Snowden ke negara asalnya, AS. Tentu hal ini agar Snowden segera menghadapi persidangan kasus yang menjeratnya, yakni pembocoran rahasia nasional AS.

Sebelumnya, Snowden memberitahu para aktivis yang ditemuinya di Moskow, bahwa dirinya ingin mendapat suaka dari Rusia sebelum pergi ke Amerika Latin. Pertemuan dengan aktivis HAM yang difasilitasi oleh otoritas Rusia ini memicu kekecewaan dari pemerintah AS.

(nvc/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads