Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Raden Heru Prakoso menyebutkan jumlah tersebut masih pendataan awal. Jumlahnya bisa terus bertambah karena razia dan pencarian masih dilakukan polisi di berbagai wilayah.
βDari 61 napi yang berhasil ditangkap kembali itu, sebanyak 56 orang ditangkap polisi, kemudian 4 oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan, dan 1 menyerahkan diri,β kata Heru kepada wartawan di LP Tanjung Gusta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan jumlah persis napi yang melarikan diri setelah terjadinya kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Kamis (11/7). Angkanya diperkirakan sekitar 150 orang.
Pendataan akan dilakukan setelah situasi di LP kembali normal.
(rul/fdn)