"Kita berjuang keras dapat 20 persen," kata Prabowo di Hotel Kartika Chandra, Jaksel, Jumat (12/7/2013).
Prabowo mengatakan, partainya tidak merisaukan syarat mengajukan capres sebagaimana diatur dalam UU Pilpres. Undang-Undang mengatur pasangan capres/cawapres yang diajukan partai politik dan gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencapai target suara, Prabowo menekankan pentingnya pendekatan kepada masyarakat. "Kita harus turun ke rakyat, kita harus minta mandat ke rakyat," kata dia.
(fdn/fdn)