Pria bernama Corey Donaldson ini dinyatakan bersalah atas dakwaan perampokan bank di wilayah Jackson, Wyoming. Aksi perampokan ini terjadi pada 31 Desember 2012 atau tepat pada malam tahun baru lalu.
Seperti dilansir Fox News, Jumat (12/7/2013), Donaldon mengakui bahwa dirinya memang merampok lebih dari US$ 140 ribu atau setara Rp 1,3 miliar dari bank tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa tindakannya tersebut bisa dibenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda belum hidup jika Anda tidak membantu orang lain sedemikian rupa hingga mereka tidak akan bisa membalas Anda," ucap Donaldson kepada hakim dalam persidangan.
Aparat setempat menangkap Donaldson di salah satu kamar hotel mewah di negara bagian Utah. Bersama dengannya, disita uang tunai dengan jumlah lebih dari US$ 30 ribu (Rp 299 juta).
Pengadilan menjatuhkan vonis 70 bulan penjara terhadap pria berusia 40 tahun ini. Pengadilan memerintahkan agar dia dideportasi kembali ke Australia, usai menjalani masa hukumannya di AS.
(nvc/mad)