Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan, setibanya korban di Pelabuhan Merak, Banten, korban dijemput tersangka. Bukannya mengantarkan korban ke orangtuanya, tersangka justru membawa korban ke rumah kontrakan milik teman tersangka di Komplek Kedaung, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Di situ korban dicium dan akan disetubuhi tetapi korban berontak dan melawan hingga akhirnya tidak jadi disetubuhi," kata Adex di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban disekap tersangka sejak Sabtu (6/7). Korban berhasil dibebaskan oleh polisi pada Kamis (11/7) pada pukul 01.00 WIB, setelah polisi mendapat laporan orangtua korban. Korban sebelumnya mengenal tersangka melalui situs jejaring sosial Facebook sejak 2011. Sejak itu, mereka intens berhubungan hingga keduanya saling suka.
Pada Sabtu (6/7), korban ke Jakarta untuk liburan sekolah dan hendak bertemu orangtuanya. Tersangka yang dihubungi korban, menjanjikan akan mengantar korban bertemu dengan orangtuanya. Namun tersangka justru membawanya ke kontarakannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengimbau agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
"Apalagi kenalnya di internet, jangan mudah percaya begitu saja," kata Rikwanto.
(nal/nal)