"Mengenalkan di DPR, tidak bicara soal proyek. Mereka (Alstom) mempresentasikan bahwa dengan produk (alat-alat) yang murah membiayai produk ini (PLTU Tarahan) ke PLN," ujar Kuasa Hukum Emir Moeis, Yanuar Wasesa, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Yanuar menambahkan, kliennya pernah mengatakan yakin bahwa Pirooz menjual namanya kepada PT Alstom. "Ini lho saya kenal dengan anggota parlemen Indonesia," kata Yanuar menirukan ucapan Emir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diserahkan Sebelum (bertemu pihak Alstom). Ini kan beberapa tahap," ungkapnya.
Pirooz dan Emir selain sebagai teman kuliah juga pernah terlibat bisnis bersama. "Mereka pernah berbisnis, konsentrat nanas ekspor, kemudian mencoba merintis bisnis batubara dengan Emir," lanjutnya.
(rna/ndr)