Emir Moeis Ditahan KPK, BK DPR Memilih Wait and See

Emir Moeis Ditahan KPK, BK DPR Memilih Wait and See

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 19:05 WIB
Jakarta - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR RI Ali Maschan Moesa menanggapi soal ditahannya anggota DPR Emir Moeis oleh KPK. BK memilih bersikap 'tunggu dan lihat' untuk status Emir Moeis di DPR.

"Kalau seperti BK,wait and see. Sudah biar ditangani penegak hukum," kata Ali kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Ali merujuk pada kasus yang menjadikan Angelina Sondakh dan Zulkarnaen Djabar sebagai terdakwa. Sesuai UU MD 3, jika anggota dewan sudah berstatus terdakwa maka akan diberhentikan sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih praduga tak bersalah, kalau sudah pidana, otomatis melanggar kode etik," ujarnya.

Posisi Emir di Komisi IX menurutnya tergantung keputusan PDIP. Partainya harus lebih pro aktif menanggapi keberadaan Emir di DPR.

"Yang bersangkutan (Emir) lapor ke Trimedya sebagai ketua DPP. Dia ngebel (menelpon) Pak Trimedya Panjaitan (Ketua DPP PDIP dan Ketua BK)," tuturnya.


(dnu/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads