Usulan Pemilu Mesir Ditolak Ikhwanul Muslimin

Usulan Pemilu Mesir Ditolak Ikhwanul Muslimin

- detikNews
Selasa, 09 Jul 2013 19:59 WIB
Indonesia - BBC - Gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir sudah menolak usulan yang diajukan presiden sementara, Adly Mansour, tentang pemilihan umum awal tahun depan.

Salah seorang tokoh utama Ikhwanul Muslimin, Essam al-Erian, mengatakan rencana pemilu dan perubahan konstitusi akan membawa negara itu ke titik nol.

Presiden Mansour sebelumnya mengatakan akan mempertimbangkan perubahan rancangan konstitusi dan referendum, yang akan memuluskan upaya menggelar pemilihan parlemen tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan atas rancangan konstitusi Mesir yang berhaluan Islamis melalui referendum diharapkan bisa dilaksanakan dalam waktu empat bulan.

Begitu anggota parlemen hasil pemilihan umum terpilih dan menggelar sidang, maka pemilihan presiden akan berlangsung.

Dekrit presiden atas perubahan referendum tersebut diumumkan setelah tewasnya 53 orang pendukung mantan Presiden Mohammed Morsi oleh militer.


Unjuk rasa lanjutan

Mesir


Kementrian Kesehatan Mesir menyatakan sedikitnya 51 orang tewas.

Seorang penasehat hukum Partai Kebebasan dan Keadilan yang merupakan sayap politik Ikhwanul Muslimin, mengatakan bahwa dekrit presiden cacat dan tidak punya landasan hukum.

Ikhwanul Muslimin menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Selasa 9 Juli, bersamaan dengan pemakaman sejumlah korban yang tewas Senin kemarin alibat tindakan aparat keamanan.

Para demonstran mengatakan polisi dan tentara mengeluarkan tembakan tanpa peringatan setelah menyerbu lokasi unjuk rasa, di depan barak militer di ibukota Kairo. Mereka menyebut insiden itu sebagai pembunuhan massal.

Kementrian Kesehatan Mesir menyebutkan sedikitnya 51 orang tewas dan 435 lainnya cedera.

Aksi unjuk rasa para pendukung Ikhwanul Muslimin menentang penggulingan Presiden Mohammed Morsi oleh militer setelah maraknya unjuk rasa menentang Presiden Morsi.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads