"Yang melakukan tentu dari penegak hukum ke yang tidak tahu hukum. Kan begitu," ujar JK selepas konferensi pers di Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jalan Borobudur no 22, Menteng, Jakpus, Selasa (9/7/2013).
JK juga menghimbau bagi polisi dan Pemda untuk menindak langsung pelanggaran-pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas-ormas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, JK juga meminta masyarakat untuk pro aktif jika melihat pelanggaran selama bulan puasa. Dia berpendapat hal itu bisa dilakukan melalui nasihat kepada sesama.
"Kalau masyarakat sendiri bisa tertibkan dengan nasihat, dengan dakwah. Semua boleh, kalian-kalian juga bisa. Atau ketua RT/RW, ulama-ulama, tokoh masyarakat, semua boleh," pungkasnya.
(dni/van)