"Tentu hal yang tidak patut tidak boleh," kata anggota Badan Kehormatan DPR Siswono Yudho Husodo saat dihubungi wartawan, Selasa (9/7/2013).
Namun menurut Siswono, soal anggota DPR yang tidur dalam rapat paripurna, BK DPR perlu memastikan terlebih dahulu apakah benar yang bersangkutan tidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa akan diambil tindakan oleh BK? "Kita lihat dulu seperti apa," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota fraksi PDIP Rendy M Affandy terlihat tertidur pulas saat rapat paripurna DPR berlangsung. Dengan beberapa kali mengubah posisi duduknya, wakil rakyat yang duduk di bangku belakang itu tertidur lebih dari 30 menit.
(iqb/van)