KPK Kaji Masukkan Kongres PD Dalam Kasus Suap terkait Anas

KPK Kaji Masukkan Kongres PD Dalam Kasus Suap terkait Anas

- detikNews
Sabtu, 06 Jul 2013 01:33 WIB
Jakarta - KPK nampaknya sangat serius mendalami dugaan mengalirnya uang terkait wisma atlet Hambalang untuk pemenangan Anas Urbaningrum di kongres Demokrat 2010. Penyidik terus melakukan pengkajian dan memlakukan validasi informasi kepada beberapa saksi.

"Sekarang kita cari kemungkinan yang bisa jadi dasar, berdasarkan pasal yang disangkakan. Kita juga kejar informasi dari saksi," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013).

Bambang menjelaskan saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait Hambalang. Berbagai info yang didapatkan diklarifikasi kepada saksi-saksi tekait Anas Urbaningrum. Penyidikanpun berkembang ke dugaan penerimaan aliran uang ke mantan ketua umum partai Demokrat itu yang berasal dari beberapa proyek lain terkait Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang sedang diklarifikasi penyidik. Pokoknya yang terkait proyek lain, itu sedang diklarifikasi," tambah Bambang.

Sementara itu ketua KPK, Abraham Samad enggan menjawab saat ditanya keterangan apa saja yang didapat dari beberapa karyawan hotel yang diperiksa. Dia berlatih hal itu sudah masuk ke ranah materi penyidikan.

"Kayaknya pertanyaannya sudah masuk dalam materi penyidikan. Kalau saya jawab nanti saya diperiksa di komite etik, jadi saya batasi dulu," kata Abraham.

Penelusuran dugaan aliran uang untuk pemenangan Anas di kongres ini masih terus digencarkan. Penyidik KPK telah memeriksa beberapa karyawan hotel yaang diduga pernah dijadikan tempat pertemuan para kader Partai Demokrat untuk konsolidasi pemenangan Anas. Saan Mustopa, tim sukses Anas Urbaningrum dalam kongres di Bandung mengaku dicecar penyidik tentang proses pemenangan Anas.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads