Kader PPP Masuk Daftar ICW, Ini Tanggapan Suryadharma Ali

Kader PPP Masuk Daftar ICW, Ini Tanggapan Suryadharma Ali

- detikNews
Selasa, 02 Jul 2013 01:33 WIB
Jakarta - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali merespon rilis ICW yang menyebutkan kadernya sebagai caleg tak pro pemberantasan korupsi. Menurut Suryadharma, ICW memang berniat menuduh orang.

"Kerjaan ICW memang begitu, nuduh-nuduh orang. Indikatornya nggak jelas," kata Suryadharma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Menteri Agama ini menyatakan ICW membuat masyarakat menghabiskan energi untuk hal yang tidak perlu. Bahkan, ICW dinilainya keterlaluan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kadang-kadang melampaui batas. Yang tidak perlu dipersoalkan malah dipersoalkan, akhirnya jadi masalah. Jadi kita itu menghabiskan energi yang tidak perlu," ujarnya.

Politisi PPP Ahmad Yani dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding, yang masuk daftar itu, melaporkan ICW ke Mabes Polri. Mereka melaporkan pasal pidana pencemaran nama baik (310 dan 311 KUH Pidana) dan pasal Informasi dan transaksi elektronik (UU 11/2008).

Penggunaan UU ITE dikarenakan Donald Fariz Cs melansir apa yang dituduhkan tersebut di situs ICW. Laporan tertuang di dalam laporan nomor TBL/ 294/VII/2013/Bareskrim.


(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads