"Kerjaan ICW memang begitu, nuduh-nuduh orang. Indikatornya nggak jelas," kata Suryadharma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2013).
Menteri Agama ini menyatakan ICW membuat masyarakat menghabiskan energi untuk hal yang tidak perlu. Bahkan, ICW dinilainya keterlaluan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PPP Ahmad Yani dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding, yang masuk daftar itu, melaporkan ICW ke Mabes Polri. Mereka melaporkan pasal pidana pencemaran nama baik (310 dan 311 KUH Pidana) dan pasal Informasi dan transaksi elektronik (UU 11/2008).
Penggunaan UU ITE dikarenakan Donald Fariz Cs melansir apa yang dituduhkan tersebut di situs ICW. Laporan tertuang di dalam laporan nomor TBL/ 294/VII/2013/Bareskrim.
(dnu/trq)