KPK Periksa Staf Sekretariat Komisi X DPR dalam Kasus Hambalang

KPK Periksa Staf Sekretariat Komisi X DPR dalam Kasus Hambalang

- detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 11:34 WIB
Salah satu bagian dari komplek Hambalang yang jadi masalah.
Jakarta - KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada seorang staf Sekretariat komisi X DPR bernama Agus Salim.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Jumat (28/6/2013).

Di dalam Kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses pembangunan proyek senilai 2,5 Triliyun itu.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads