"Yang bersangkutan diperiksa untuk tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Jumat (28/6/2013).
Di dalam Kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/lh)