"Bersyukur bahwa dengan kerja keras, perjuangan bersama dan paradigma perubahan, kita buktikan bahwa bisa memperoleh predikat WTP," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis (27/6/2013).
Penyerahan ini diserahkan oleh Ketua BPK kepada Sekretaris MA Nurhadi. Hadir dalam acara tersebut beberapa menteri dan pejabat tinggi negara lainnya. Untuk memperoleh opini tersebut, MA mengerahkan satker yang sangat gemuk yakni 842 satker hingga ke pelosok kantor pengadilan di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menambahkan predikat WTP membuktikan MA berkomitmen dalam akuntabilitas kinerja menghindari penyelewengan dan mengedepankan transparansi yang efektif serta efisien. MA berharap mampu mempertahankan opini WTP dari BPK yang diterima MA hari ini untuk tahun-tahun selanjutnya.
"Semoga kedepan opini ini terus dipertahankan sehingga dapat menuju peradilan yang agung sebagaimana prinsip pembaruan dan butir butir blue print MA," tutup Ridwan.
(vid/asp)