Kasus AKBP ES dan Rp 200 Juta, Kapolda Jateng: Semua Harus Lewat Sistem

Kasus AKBP ES dan Rp 200 Juta, Kapolda Jateng: Semua Harus Lewat Sistem

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 13:54 WIB
Cilacap - Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno menasihati polisi yang bertugas di Mapolres Cilacap. Dia berpesan agar mereka sebagai polisi harus ikut sistem dalam kepangkatan dan jabatan. Jangan lewat jalan pintas melalui penyuapan atau hal yang melanggar aturan.

"Kita berikan arahan bahwa segala sesuatunya harus melalui sistem yang kita miliki," kata Dwi saat berkunjung ke Mapolres Cilacap untuk memantau kesiapan Operasi Candi, pengamanan arus mudik dan lebaran kepada wartawan, Rabu (26/6/2013).

Apa yang disampaikan Dwi merujuk pada peristiwa penangkapan Wadir Sabhara Polda Jateng AKBP ES pada Jumat (21/6) oleh penyidik Dit Pidkor Bareskrim Polri di Gedung Utama Polri. Diduga ES dengan membawa tas hitam berisi uang Rp 200 juta, hendak menemui seseorang di bagian SDM Polri. Namun dia ditangkap lebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, semua punya kesempatan sama untuk berprestasi atau mengabdi di Polri," tambahnya.

Menurut dia, terkait kasus AKBP ES ini, dia meminta agar semua bawahannya menaati semua peraturan-peraturan yang ada. Jangan sekali-kali mengambil jalan pintas.

"Kita harus sesuaikan dengan apa yang ada dalam peraturan Kapolri terkait kepangkatan, masa jabatan, dan senioritas harus tetap diperhatikan," ujarnya.

(arb/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads