"Naif jika PKS mengandalkan kementerian untuk Pemilu," kata Mardani kepada detikcom, Rabu (26/6/2013).
Jaksa Pengadilan Tipikor menyebut adanya pengumpulan dana Rp 2 triliun dari tiga kementerian yang digawangi oleh kader PKS. Menurut Mardani, saat ini tidak memungkinkan menggunakan dana kementerian untuk partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menampik anggaran PKS untuk Pemilu 2014 sampai Rp 2 triliun. Ia mengklaim anggaran PKS untuk Pemilu 2014 tak sebesar itu.
"Biaya Pemilu di PKS jauh lebih kecil. Basis kita kader, bukan dibayar tapi turut urunan dalam membiayai Pemilu," katanya.
Terkait munculnya dakwaan tersebut, Mardani menduga adanya pengakuan makelar yang keliru. "Itu kan pikiran makelar, makin besar target, makin besar fee-nya," tegasnya.
Di dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin (24/6), jaksa Avni Carolina mengatakan 12 Juli 2012 lalu, Luthfi bersama Yudi Setiawan dan Ahmad Fathanah pernah bertemu membahas dana Pemilu sebesar 2 triliun.
"Konsolidasi pemenuhan dana Rp 2 triliun pemenuhan target PKS pada Pemilu 2014," kata Avni saat membacakan surat dakwaan Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/6).
Di dalam pertemuan itu, Yudi merancang dari mana PKS bisa mendapatkan dana sebesar itu. Kesimpulannya, dana itu akan didapat dari proyek di tiga Kementerian yang dipimpin oleh kader PKS.
(van/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini