Jazuli: Nama Saya Dipinjam Zaky Ajukan Kredit Rp 1 M

Jazuli: Nama Saya Dipinjam Zaky Ajukan Kredit Rp 1 M

- detikNews
Selasa, 25 Jun 2013 11:28 WIB
Jazuli Juwaini
Jakarta - Politisi PKS Jazuli Juwaini memberi penjelasan terkait dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq yang mencantumkan namanya. Jazuli disebutkan terkait dengan dengan perumahan di Batu Ampar, Jakarta Timur.

Jazuli menjelaskan, dirinya tidak bernah berurusan dengan Luthfi mengenai cluster di Condet. "Saudara Ahmad Zaky datang ke saya menawarkan investasi untuk membangun cluster di atas tanah milik Pak Tanu," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (25/6/2013).

Tawaran investasi itu ditolak. Tapi Zaky, asisten pribadi Luthfi yang juga staf bidang ekonomi di DPP PKS kemudian meminta pinjaman modal. "Saya bilang nggak ada duit, terus Zaky bilang boleh nggak pinjam nama untuk kredit di bank, modalnya ga cukup," terang Jazuli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Zaky) kan minjam nama untuk kredit di bank," ujar dia. "Saya nggak pernah ngomong sama Pak Luthfi," imbuhnya.

Nama Jazuli masuk dalam dakwaan Luthfi terkait perumahan di Batu Ampar IV No 16 RT 009/03, Jakarta Timur.

Luthfi didakwa menerima pemberian pembayaran cicilan atas Kredit Pemilikan Rumah Syariah (KPRS) Bank Muamalat dari Ahmad Zaky senilai Rp 776,3 juta. Uang sebesar itu untuk pembelian dua unit cluster seharga Rp 1,86 miliar.

Pada November 2011, Luthfi bersama Suripto dan Zaky menemui Tanu Margono untuk membeli sebidang tanah seluas 2.162 meter persegi," kata jaksa Wawan.

Kemudian Luthfi dan Zaky membagi tanah tersebut ke dalam lima blok dalam satu cluster. Dua blok milik Luthfi, dan sisanya untuk Zaky, Budiyanto dan Jazuli Juwani.

Untuk membayarnya, Luthfi mengajukan kredit dari Bank Muamalat Rp 4,5 miliar dengan menggunakan nama-nama pemilik blok.

(fdn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads