Fahri menanggapi dakwaan mengenai usaha PKS mencari dana Rp 2 triliun dari 3 kementerian untuk dana Pemilu 2014. Bagi Fahri dakwaan tersebut mengada-ada. "Nggak rasional," kata Fahri di Gedung DPR, Selasa (25/6/2013).
Menurutnya KPK tidak bisa menunjukkan bukti keterkaitan Ahmad Fathanah dan Yudi Setiawan dengan struktur PKS. "KPK ngaconya disitu memasukan data ke dalam dakwaan bukan untuk penegakan hukum," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, Yudi merancang darimana PKS bisa mendapatkan dana sebesar itu. Kesimpulannya, dana itu akan didapat dari proyek di tiga Kementerian yang dipimpin oleh kader PKS.
"Dari Kementan Rp 1 triliun, Kemensos Rp 500 miliar dan Kemenkominfo Rp 500 miliar," kata jaksa.
Tiga orang peserta rapat yang hadir pun mendapat tugas. Yudi bertugas untuk menyebar uang panjer proyek. Sedangkan Luthfi tugasnya untuk mengawal proyek berdasarkan relasi partai, kalangan kementerian dan DPR.
Sedangkan Ahmad Fathanah menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan dan mengatur distribusi dana untuk mendapat proyek tersebut.
(fdn/van)