Teriakan itu muncul saat terdakwa hendak memasuki mobil tahanan POMAD di kompleks Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul, Senin (24/6/2013). Sambil mengepalkan tangan, prajurit baret merah itu meneriakkan 'hidup rakyat Yogya'. Pengunjung sidang yang tersebar di beberapa titik tak menyahut. Teriakan itu diulang sekali lagi, pengunjung pun tetap tak merespons.
Prajurit itu akhirnya masuk mobil. Bersama 11 prajurit lainnya, ia dibawa ke markas Markas Denpom IV Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau direncanakan waktunya (penyerangan) cepat. Ini lama," kata salah satu penasihat hukum terdakwa, Kolonel Rokhmat.
Sidang dilanjutkan Rabu (26/6) lusa dengan agenda pembacaan eksepsi oditur. Suasana pengadilan tak seramai sidang perdana, Kamis (20/6) pekan lalu. Meski demikian, sejumlah ormas dan masyarakat tetap datang dan memantau persidangan tersebut.
(try/nrl)