KPU Tolak Usulan Golkar Partai Bisa Coret Caleg Nakal dari DCT

KPU Tolak Usulan Golkar Partai Bisa Coret Caleg Nakal dari DCT

- detikNews
Sabtu, 22 Jun 2013 15:05 WIB
Nusa Dua, - Partai Golkar mengusulkan adanya hak partai mencoret caleg yang dinilai melanggar etika partai dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Namun usulan tersebut ditolak. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, DCT yang telah ditetapkan tak bisa dihapus.

"Kalau DCT komitmennya tidak boleh lagi dicoret. DCT itu sudah tetap. Kecuali meninggal. Meninggal pun nanti tetap dikasih keterangan dalam surat suara bahwa caleg itu meninggal," tegas Husni di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Sabtu (22/6/2013).

Selain karena meninggal, Husni mengatakan ada sebab lain yang bisa menggugurkan seorang caleg yaitu jika caleg bersangkutan mendapat vonis mengikat dari pengadilan karena suatu kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia gugur kalau jadi terdakwa, berarti urutan suara berikutnya yang akan terpilih (menggantikan caleg yang gugur)," tutur Husni.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Tohari mendorong agar KPU harus memberi ruang bagi partai untuk bertindak tegas mencoret Daftar Caleg Tetap (DCT) jika terbukti ada kader yang melanggar etika. Dengan demikian, partai bisa menjadi lebih terjaga dari aksi jegal menjegal antar caleg.

"Sekarang kan seakan-akan KPU hanya memberikan hak partai untuk menyerahkan DCT. Seharusnya KPU bisa lebih inovatif," kata Hajriyanto.


(dnu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads