Informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (19/6/2013), penggerebekan dilakukan oleh Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Jalan Lapangan Bola RT 05/04 Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jaktim pada Senin 10 Juni 2013 lalu.
Di lokasi tersebut polisi menyita ribuan liter BBM jenis solar dalam sebuah tangki milik PT DLM. Seorang tersangka juga diamankan di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
melaporkan hal itu ke aparat polisi.
Dari hasil penyelidikan, ternyata tangki tersebut menampung BBM jenis solar. Diduga, kegiatan ini sudah dilakukan sepekan, menjelang kenaikan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM).
Belum diketahui solar tersebut akan dipasarkan ke mana. Saksi-saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal itu.
Sebelumnya, Rikwanto mengatakan menjelang kenaikan harga BBM ini kepolisian akan melakukan pengamanan di sejumlah SPBU. Pendistribusian BBM juga
akan mendapat pengawalan polisi.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Migas.
"Misalnya penimbunan BBM, pengoplosan BBM juga termasuk mobil yang dimodifikasi tangkinya agar bisa memuat BBM yang banyak ketika membeli BBM," kata
Rikwanto beberapa waktu lalu.
(mei/rmd)