"Begini, saya ditunjuk jadi kuasa hukum nazaruddin itu untuk kasus wisma atlet, di luar itu saya tidak tahu menahu masalah itu. Jadi, saya tidak bisa memberikan komentar terkait hal itu," elak Rufinus saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2013).
Rufinus tak memungkiri, terpidana kasus wisma atlet itu kerap dikunjungi stafnya saat masih dibui di LP Cipinang. Nazaruddin kini sudah dipindahkan ke LP Sukamiskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rufinus hanya menjawab diplomatis saat ditanya apakah kedatangan Marisi untuk rapat. "Saya tidak tahu," imbuhnya.
Bagaimana dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang disidik KPK pada Nazaruddin? "Setahu saya Pak Nazar belum menunjuk lawyer untuk menangani TPPU," tutupnya.
Indikasi mengatur bisnis dari penjara itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. KPK kini masih melakukan penyelidikan.
(ndr/ndr)