"Eva Staf Sekretariat fraksi Demokrat diperiksa untuk AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2013).
KPK terus mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang dan hadiah dalam proyek Hambalang yang disangkakan kepada Anas. Beberapa orang baik kader maupun hanya staf partai Demokrat telah dihadirkan penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam kasus pembangunan wisma atlet Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka dengan jeratan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri yakni: Mantan Menpora Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen dan pejabat dari PT Adhi Karya, Teuku Bagus. Sedangkan Anas Urbaningrum diduga menerima sejumlah uang atau barang terkait dengan proyek Hambalang. Saat ini KPK telah melakukan penahanan terhadap Deddy Kusdinar.
(mad/mad)