KPK Periksa Staf Sekretariat Fraksi Partai Demokrat untuk Anas

Kasus Hambalang

KPK Periksa Staf Sekretariat Fraksi Partai Demokrat untuk Anas

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 11:55 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaaan kepada staf sekretariat fraksi partai Demokrat Eva Ompita Soraya. Eva akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan ketua umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang terjerat dalam dugaan penerimaan hadian dalam proyek Hambalang.

"Eva Staf Sekretariat fraksi Demokrat diperiksa untuk AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2013).

KPK terus mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang dan hadiah dalam proyek Hambalang yang disangkakan kepada Anas. Beberapa orang baik kader maupun hanya staf partai Demokrat telah dihadirkan penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini KPK belum memanggil Anas Urbaningrum untuk diperiksa kembali. Tetapi lembaga anti korupsi itu menegaskan akan melakukan penahanan terhadap semua tersangka Hambalang dalam waktu dekat, termasuk Anas.

Di dalam kasus pembangunan wisma atlet Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka dengan jeratan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri yakni: Mantan Menpora Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen dan pejabat dari PT Adhi Karya, Teuku Bagus. Sedangkan Anas Urbaningrum diduga menerima sejumlah uang atau barang terkait dengan proyek Hambalang. Saat ini KPK telah melakukan penahanan terhadap Deddy Kusdinar.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads