Seorang Kakek di Langkat Ditangkap Karena Bawa 2kg Sabu

Seorang Kakek di Langkat Ditangkap Karena Bawa 2kg Sabu

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 16:37 WIB
Langkat, - Seorang kakek ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram. Tersangka diamankan saat polisi menggelar razia di kawasan perbatasan Sumatera Utara dan Aceh.

Tersangka Muhammad Yusuf (60) dan barang bukti sabu-sabu tersebut kini diamankan di markas Kepolisian Resor (Polres) Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Polisi masih melakukan pemeriksaan guna memastikan dari mana narkotika itu diperoleh.

Penangkapan ini berawal saat petugas Lalu-lintas Polres Langkat menggelar razia rutin di kilometer 50 Jalur Lintas Sumatera yang berada di kawasan Kabupaten Langkat, Sumut. Dalam razia yang dipimpin Kompol Suyadi ini, satu persatu kendaraan yang datang dari arah Aceh diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di salah satu bus yang diperiksa, petugas menemukan yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik yang diduga sabu. Petugas mengamankan tas itu berikut pemiliknya, Muhammad Yusuf, penduduk Balee Buya, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Kepada wartawan, Kapolres Langkat AKBP Leonardo Eric Bhismo menyatakan berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka merupakan kurir. Dia mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta untuk membawa narkotika itu ke Sumut.

โ€œTersangka akan membawa sabu itu ke Medan,โ€ kata Eric di Mapolres Langkat, Senin (17/6/2013).

Dugaan sementara, sabu-sabu itu berasal dari Malaysia dan masuk melalui Aceh. Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna mengetahui dan mengungkap jaringan narkoba tersebut.

(rul/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads