Polisi Ungkap Penimbunan 7 Ribu Liter Solar Bersubsidi di Pontianak

Polisi Ungkap Penimbunan 7 Ribu Liter Solar Bersubsidi di Pontianak

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 16:20 WIB
foto: ilustrasi (dok.detikcom)
Pontianak, - Aksi penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak berhasil diungkap. Sebanyak tujuh ribu liter solar bersubsidi ditemukan polisi di rumah warga di kawasan Sungai Ambawang, Pontianak.

"Pemilik rumah bernama Sudarmin. Penangkapan ini berkat informasi dari warga," kata Kapolresta Pontianak, AKBP Hariyanta kepada detik.com di Mapolresta Pontianak, Senin (17/6/2013).

Tersangka di menimbun bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di dalam drum berbagai ukuran. Solar sebanyak itu dibelinya secara eceran dari sejumlah SPBU di Pontianak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di lokasi juga diamankan satu truk yang telah dimodifikasi dan mesin penyedot BBM," tambah Hariyanta.

Pihak kepolisian langsung menahan Sudarmin sebagai tersangka dengan pelanggaran Undang-undang tentang Migas dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Sementara barang bukti yang disita langsung dititipkan ke Rubasa Pontianak.


(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads