5 Kasus Heboh Narkoba di Kelab Malam Jakarta

5 Kasus Heboh Narkoba di Kelab Malam Jakarta

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 16:05 WIB
5 Kasus Heboh Narkoba di Kelab Malam Jakarta
Jakarta - Gubernur DKI Joko Widodo berencana mengurangi jam operasional kelab malam di Jakarta. Keberadaan tempat hiburan itu dianggap turut membantu peredaran narkoba. Ini lima kasus heboh tentang narkoba dan kelab malam di ibukota:

Dari sekian banyak kasus narkoba yang terungkap kepolisian, beberapa di antaranya berhubungan dengan kelab malam. Ada pelaku, bandar, hingga pengguna yang sudah ditangkap. Bahkan tak sedikit yang melibatkan aparat.

Berikut lima kasus tersebut, seperti yang dirangkum detikcom dari pemberitaan:

Sindikat Narkoba dan Ganja 51 Kg

Polisi menangkap 4 orang sindikat narkoba di Jakarta. Dari mereka, disita 51 kilogram ganja.

Keempat tersangka tersebut yakni Syaiful Ahmad (SA), Jeffry Pattinasarany (JP), Sulaeman (SL), dan Bilfrid Napitupulu (BN).

Barang bukti yang disita berupa 75 paket ganja seberat 51 kg, 14 paket sabu seberat 1 kg, 1 paket heroin seberat 50 gram, 3 jenis alat timbang, motor, 2 unit handphone, dan buku tulis berisi transaksi narkoba.

Nah untuk Jeffry, dia ditangkap di parkiran motor diskotek Jalan Kebon Jeruk, pada 5 Oktober 2012, dengan barang bukti sabu 54 gram.

Jeffry dan Bilfrid dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Sedangkan Syaiful dan Sulaeman dikenai pasal yang lebih berat yakni pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Tewas di Diskotek karena Narkoba

Sandi (32) tewas saat berpesta di diskotek kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, 29 Juni 2012 lalu. Ia diduga tewas akibat overdosis narkoba.

Sandi mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa sebelum menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 05.00 WIB.

Warga Cileungsi, Bogor, Jawa Barat ini, dilarikan ke RS Husada, Mangga Besar, oleh pegawai diskotek. Namun nyawanya, tidak tertolong lagi.

Kapolsek Gambir, AKBP Tatan Dirsan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mendapatkan laporan pada pukul 07.20 WIB dan langsung menuju lokasi.

"Dugaannya overdosis, petugas sudah mengecek ke lokasi diskotek untuk mencari keterangan," jelas Tatan saat dikonfirmasi.

Afriyani Beli Narkoba di Stadium

Afriyani Susanti menabrak 12 orang, 9 di antaranya tewas, karena menyetir dalam pengaruh narkoba. Dia membeli ekstasi di sebuah diskotek di Jakarta Selatan, bernama Stadium.

Saat menjalani rekonstruksi tertutup, Afriyani dibawa ke dalam diskotek. Menurut polisi, di sana dia membeli pil haram itu.

Sebelumnya, pada bulan Maret 2012, polisi juga sudah menangkap dua pengedar narkoba jenis ekstasi di diskotek tersebut. Kedua pengedar tersebut berinisial J dan S. Mereka ditangkap pada Rabu (13/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua pelaku berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat.

Razia Ramadan Sita Ribuan Ekstasi

Polda Metro Jaya menggelar razia di 30 tempat hiburan malam di Jakarta menjelang Ramadan tahun lalu. Hasilnya, sebanyak 25 orang terjaring razia itu karena kedapatan membawa narkoba.

Razia yang sudah dilaksanakan selama 21 hari itu, reserse narkoba merazia di 30 lokasi tempat hiburan malam seperti diskotek dan tempat karaoke secara bertahap. Barang bukti yang disita berupa 6.328 butir ekstasi, 7 gram sabu-sabu, dan 549 butir happy five.

Kawasan tempat hiburan malam yang paling banyak didatangi aparat kepolisian yakni di wilayah Jakarta Barat, salah satunya di daerah Kecamatan Tamansari.

Oknum Polisi dan Narkoba

Brigadir K, polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Mabes Polri ditangkap Polres Jakarta Pusat. Dia kedapatan bersama teman wanitanya membawa 710 butir ekstasi di sebuah diskotek di Jakarta Utara.

Penangkapan pada K dilakukan pada Jumat (22/3) dini hari. Alat bukti yang disita yakni 150 butir ekstasi di saku kiri dan 560 butir lainnya di tempat lain. Ada juga alat timbang digital dan alat hisap sabu alias bong. Brigadir K masih menjalani pemeriksaan.

Selain K, ada dua rekannya yang ditangkap polisi.
Halaman 2 dari 6
(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads