"Dada diperiksa untuk reschedule yang kemarin," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Senin (17/6/2013).
Dada datang sekitar pukul 09.45 WIB. Seperti biasanya, dia enggan untuk menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada informasi bahwa perintah pemberian suap itu datang dari petinggi Pemerintah Kota Bandung, supaya dalam amar putusan, hakim tidak menyebut adanya keterlibatan Dada. Namun Dada membantah.
"Tidak benar," ujarnya pada pekan lalu. Dada sendiri sampai saat ini masih berstatus saksi.
(fjp/fjp)