Berkas Luthfi Hasan dan Fathanah Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Luthfi Hasan dan Fathanah Dilimpahkan ke Pengadilan

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 07:45 WIB
Jakarta - Status tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah tidak lama lagi akan segera berubah menjadi terdakwa. Pasalnya berkas perkara kedua orang tersebut sudah siap dilimpahkan ke pengadilan.

"Dilimpahkan ke pengadilan hari ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Namun Johan tidak bisa memastikan kapan sidang pembacaan dakwaan untuk Luthfi Hasan dan Fathanah akan digelar. Penuntut umum pada KPK masih akan menunggu kepastian jadwal dan susunan majelis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung dari pengadilannya untuk sidang kapan," sambung Johan.

"Biasanya sepekan lagi," lanjutnya lagi.

Berkas Luthfi Hasan dan Fathanah akan dibuat secara terpisah dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. KPK juga menjerat kedua orang itu dengan perkara dugaan pencucian uang.


(mok/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads