Penghuni Dikeroyok 10 Pegawai Rusun Pulogebang, Polisi Panggil 2 Saksi

Penghuni Dikeroyok 10 Pegawai Rusun Pulogebang, Polisi Panggil 2 Saksi

- detikNews
Jumat, 14 Jun 2013 11:36 WIB
Jakarta - Kasus penganiayaan yang dialami seorang penghuni rusun di Pulogebang oleh pegawai rusun ditindaklanjuti pihak kepolisian. Polisi memanggil 2 saksi terkait kasus tersebut.

"Penyelidik masih melengkapi administrasi penyelidikan sekaligus memanggil dua orang saksi yang menyaksikan kejadian pengeroyokan itu, yaitu Rs dan Ia," kata Kasubag Humas Polres Jaktim, Kompol Didik Haryadi saat dihubungi detikcom, Kamis (13/6/2013).

Didik mengatakan kedua saksi merupakan tetangga korban. Pelaku diduga berjumlah 10 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pelaku yang dilaporkan berjumlah 10 orang," tutur Didik.

Polisi menyangkakan pasal 170 KUHP kepada para pelaku pelaku karena tindakan kejahatan yang dilakukan berupa pengeroyokan. Korban bernama Renaldi telah menjalani visum di RSCM.

Didik mengatakan setelah pemberkasan selesai dari pra saksi, penyidik baru mulai memeriksa orang-orang yang disangkakan terlibat dalam penggeroyokan kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang penghuni rusunawa di Pulogebang, Jakarta Timur bernama Renaldi melaporkan telah menjadi korban penganiayaan sekelompok orang yang merupakan pegawai di rusunawa tersebut.

Renaldi merupakan penghuni Blok B Rusunawa Pulogebang. Dia mengalami memar di kepala dan punggungnya setelah menjadi bulan-bulanan sepuluh orang yang merupakan pegawai di tempat itu.

Menurut pengakuannya, sesaat sebelum aksi pemukulan tersebut, salah seorang yang mengaku sebagai pengelola rusunawa meneleponnya. Dalam percakapannya itu, orang yang mengaku pengelola rusun keberatan dengan tindakan Renaldi dan istrinya Suhartati yang memfoto Rn, istri pengelola rusun.

Berselang satu jam kemudian, pasangan suami-istri itu terkejut mendengar pintu rumahnya digedor seseorang. Saat pintu dibuka, mereka terkejut melihat istri pengelola rusun dan 9 pegawai rusun telah berdiri di balik pintu rumah.

Akibat pengeroyokan itu, Renaldi dan istrinya mengalami trauma. Keduanya terpaksa mengungsi di kolong tol Cakung. Keduanya pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Jakarta Timur dengan nomor laporan 993/K/VI/2013/RJT Mapolres Jakarta Timur seharis setelah kejadian.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Didik singkat.

(edo/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads