"Diperiksa untuk semua kasusnya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2013).
Rusli datang ke Gedung KPK pukul 09.00 WIB. Menggunakan baju batik lengan panjang warna krem, Rusli memilih diam dan tidak melayani pertanyaan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korupsi pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan terjadi pada 2005-2006. Untuk terdakwa lainnya, kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi atas pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Rusli juga terjerat dalam kasus lain, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.
(mok/mok)