Faruq ditangkap di Jalan Daeng Ramang, kompleks Taman Sudiang Raya, Kelurahan Sudiang Raya, Kec. Biringkanaya, Makassar, Sabtu (8/6) sekitar pukul 20.00 WITA.
Ketua RW 24 Junaedi menyebutkan kabar penangkapan Faruq baru diketahui pada Minggu pagi. Warga hanya menemukan songkok dan sandal Faruq beberapa meter dari masjid. Sebelumnya, Faruq sempat memimpin salat Isya di masjid tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di mata Junaedi, Faruq merupakan pribadi yang ramah dan terbuka. Menurut Junaedi, Faruq sudah 2 tahun berada di lingkungannya, sejak
dilantik sebagai imam Masjid Al Mussabbihin oleh warga kompleks Taman Sudiang Raya. Faruq juga mendapatkan fasilitas menempati rumah tipe 21 hanya berkisar 20 meter dari masjid, yang ia tinggali bersama istrinya, Fitri, yang kini hamil 4 bulan. Faruq diketahui berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.
Sekitar pukul 09.00 WITA, Minggu (9/6), puluhan tim Gegana dari Brimob Polda Sulselbar melakukan penyisiran di rumah Faruq. Meski tidak diberi garis polisi, di sekitar rumah Faruq, aparat Dalmas Polrestabes Makassar melakukan penjagaan di sekitar kompleks Taman Sudiang Raya.
Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi, yang dikonfirmasi detikcom, mengaku belum mengetahui operasi penangkapan tim Densus 88
di wilayahnya.
(mna/try)