Telusuri Peran Anas Urbaningrum, KPK Periksa Sekretaris FPD

Telusuri Peran Anas Urbaningrum, KPK Periksa Sekretaris FPD

- detikNews
Rabu, 05 Jun 2013 13:20 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya. Eva akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaaan penerima hadiah terkait pembangunan komplek wisma atlet Hambalang. Anas sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PD di DPR.

"Dia saksi untuk AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas diduga menerima gratifikasi dalam proyek Hambalang. Salah satunya diduga adalah mobil Toyota Harier yang menurut pihak Anas dibeli dari Nazaruddin sebelum menjadi anggota DPR. KPK terus mendalami peran Anas dalam kasus tersebut.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads