Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berusaha menyelesaikan perkara korupsi pemberian FPJP kepada Bank Century. Untuk mendalami perkara tersebut, Direktur Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) Bank Indonesia, Hendrikus Ivo dipanggil sebagai saksi.
"Direktur DIMP BI dipanggi untuk kasus Century," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi
detikcom, Rabu (5/6/2013).
Sebagai pimpinan di direktorat investigasi, Hendrikus Ivo diharapkan bisa memberikan keterangan mengenai alasan BI memberi FPJP untuk Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, sudah banyak saksi yang diperiksa oleh KPK. Di antaranya adalah eks sekretaris KSSK, Raden Pardede dan Direktur Eksekutif Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo.
Tak hanya itu, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah diperiksa penyidik di Washington DC, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
(mok/mok)