Pria di Malaysia Suap Ayah Korban Pemerkosaan Rp 15 Juta

Pria di Malaysia Suap Ayah Korban Pemerkosaan Rp 15 Juta

- detikNews
Senin, 03 Jun 2013 16:37 WIB
Ilustrasi
Kuala Lumpur - Seorang terdakwa kasus pemerkosaan di Malaysia ketahuan menyuap ayah korban pemerkosaan. Pelaku menawarkan uang sebesar 5 ribu Ringgit atau setara Rp 15,8 juta agar sang ayah bersedia mencabut laporan ke polisi.

Riduan Masmud (41) berusaha menyuap ayah korban sebanyak dua kali, yakni sebesar 2.000 ringgit dan sebesar 3.000 ringgit. Aksi ini dilakukan di dua lokasi terpisah di Kota Kinabalu, Malaysia pada 18 April lalu.

Demikian seperti dilansir The Star, Senin (3/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini proses persidangan kasus pemerkosaan yang menjerat Riduan masih berjalan. Tindak pemerkosaan tersebut dilakukannya pada 18 Februari lalu di dalam mobilnya yang diparkir di wilayah Inanam. Korban yang masih berusia 13 tahun baru melapor setelah mengadu ke bibinya.

Riduan merupakan seorang ayah dari empat anak: dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. Dalam persidangan yang digelar di pengadilan syariah setempat, Riduan akhirnya menikahi korban.

Untuk kasus penyuapan yang menjeratnya, Riduan dijerat tiga dakwaan, yakni menjanjikan uang dan memberikan uang suap dalam dua kesempatan. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga 5 kali lipat jumlah nominal suap.

Dalam persidangan, Riduan hadir dengan didampingi putri sulung dan pengacaranya. Riduan terlihat tenang saat dakwaan penyuapan dibacakan. Dia terang-terangan membantah ketiga dakwaan tersebut.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 6 Juni mendatang, untuk menentukan apakah kasus ini akan digelar berbarengan dengan kasus pemerkosaan yang juga menjeratnya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads