Menkum: Tak Ada Pelanggaran dalam Kunjungan Priyo ke LP Sukamiskin

Menkum: Tak Ada Pelanggaran dalam Kunjungan Priyo ke LP Sukamiskin

- detikNews
Minggu, 02 Jun 2013 11:11 WIB
Jakarta - Kunjungan Priyo Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin menimbulkan kecurigaan banyak pihak. Apalagi dalam kunjungan itu, politisi Partai Golkar ini menemui beberapa terpidana korupsi, salah satunya Fahd El Fouz.

Menkum HAM Amir Syamsuddin menilai kunjungan Priyo masih dalam batas toleransi.

"Saya kira masih di dalam batas-batas toleransi," ujar Amir usai menjemput Presiden SBY dari lawatan ke luar negeri, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amir, tidak ada peraturan yang dilanggar Wakil Ketua DPR itu dalam kunjungan tersebut. Soal kunjungannya yang di luar jam besuk, menurut Amir hal itu juga masih dalam batas yang ditoleransi.

"Saya kira sudah dijelaskan itu semua, dia bertemu beberapa menit kemudian melebihi dari pada jadwal, jadi saya kira masih di dalam batas-batas toleransi," jelas Amir.

Priyo Budi Santoso mengaku berkunjung ke LP Sukamiskin dalam rangka sidak. Namun kenyataannya di lapas tersebut Priyo tidak mengecek satu per satu kamar tahanan sebagaimana sidak yang biasa dilakukan pejabat Kemenkum. Menurut keterangan dari pihak LP, Priyo justru ditemui napi kasus korupsi di sebuah ruangan, termasuk Fahd El Fouz, terpidana kasus suap Wa Ode Nurhayati.

Fahd ini yang menjadi saksi kasus korupsi Alquran. Dari catatan Fahd, terdapat nama Priyo. Namun Priyo sudah menyebut namanya dicatut oleh Fahd. Tapi hakim pengadilan tipikor dalam amar putusan kasus korupsi Alquran dengan terpidana Zulkarnaen Djabbar menyebut ada fee untuk Priyo.

(rmd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads