"Yang dimaksud dengan latihan dasar militer adalah dalam waktu-waktu tertentu, personel yang dipersiapkan menjadi komponen cadangan mengikuti latihan militer. Saya memandang RUU KCPN sebaiknya ditunda," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Jumat (31/5/2013).
PDIP memandang wajib militer bagi komponen cadangan militer menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Selain itu pembentukan komponen cadangan dianggap menimbulkan kekhawatiran terjadinya militerisasi masyarakat sipil yang mengancam demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU Komponen Cadangan memang belum dibahas lebih jauh di Komisi I DPR. Meskipun draf usulan pemerintah telah diterima DPR.
RUU ini mengatur PNS, pekerja, dan kalangan sipil berusia di atas 18 tahun wajib mengikuti latihan militer. Setiap anggota komponen cadangan memiliki masa bakti 5 tahun dan bisa diperpanjang. Komponen cadangan dibentuk untuk mempersiapkan diri menghadapi ancaman.
(van/nrl)