PBB Kecam Larangan Bagi Muslim Rohingya Miliki Lebih dari 2 Anak

PBB Kecam Larangan Bagi Muslim Rohingya Miliki Lebih dari 2 Anak

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 12:10 WIB
pengungsi Rohingya (Reuters)
Yangon, - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam pemerintah Myanmar atas keputusannya menerapkan aturan pembatasan anak bagi keluarga-keluarga muslim Rohingya. Sesuai aturan tersebut, setiap keluarga Rohingya tidak dibolehkan memiliki lebih dari dua anak.

Eduardo del Buey, wakil juru bicara Sekjen PBB Ban Ki-moon, mengatakan bahwa larangan tersebut merupakan pelanggaran hak-hak mendasar. Dia pun mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan praktik seperti itu. Demikian seperti dilansir News.com.au, Jumat (31/5/2013).

Otoritas Myanmar menyatakan, aturan tersebut diberlakukan di kota Buthidaung dan Maundaw yang memiliki populasi muslim terbesar di negara bagian Rakhine, Myanmar barat. Disebutkan bahwa larang memiliki lebih dari dua anak itu dimaksudnya untuk menekan laju pertumbuhan penduduk yang cepat di kalangan keluarga muslim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok-kelompok HAM menyebut kebijakan itu menjadikan Myanmar sebagai satu-satunya negara di dunia, yang menerapkan larangan seperti itu terhadap kelompok agama tertentu.

Kebijakan dua anak itu sebenarnya telah dikeluarkan oleh junta Myanmar terdahulu. Namun kemudian aturan itu diterapkan kembali oleh otoritas Rakhine menyusul kekerasan sektarian yang terjadi di sana.

Sebelumnya, pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi juga mengkritik kebijakan kontroversial tersebut. "Tidak baik menerapkan diskriminasi seperti itu," cetus ikon demokrasi Myanmar tersebut. "Dan juga tidak sesuai dengan hak asasi manusia," tandasnya.


(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads