Menag Soal Ahmadiyah: Hormati yang Disucikan Agama Lain

Menag Soal Ahmadiyah: Hormati yang Disucikan Agama Lain

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 16:35 WIB
Rakor tentang Ahmadiyah (Foto: Bagus PN)
Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah dinilai aktivis HAM justru meningkatkan kekerasan sektarian terhadap anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Apa respons Menteri Agama Suryadharma Ali?

"Kebebasan itu harus kita samakan persepsinya. Tidak ada kebebasan yang absolut. Nah kalau kita menganut kebebasan absolut cenderung mengabaikan aturan. Kita harus menghormati hal yang dianggap suci oleh agama lain," demikian jawab Menag Suryadharma Ali ketika ditanya mengenai SKB 3 Menteri itu.

Hal itu disampaikan Menag usai rakor tentang Ahmadiyah di Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013). Rakor itu juga dihadiri Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Menhan Purnomo Yusgiantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, imbuhnya, mengetahui bahwa Ahmadiyah itu ada 2 kubu dan membina kedua kubu ini, yakni Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

"Nah yang anggap Ghulam Ahmad sebagai nabi itu yang JAI. Sebenarnya sejak 1930 sudah dipermasalahkan. Tetapi eskalasinya semakin meningkat, karenanya pemerintah mengeluarkan (SKB 3 Menteri)," jelas Menag.

Dia mengimbau warga tak melakukan tindakan anarkis pada anggota kedua kubu Ahmadiyah.

"Karena proses masih berlangsung, jadi kami harap media juga bisa menyampaikan ke masyarakat supaya tidak anarkis," harap Menag.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads