4 Pengakuan Mengejutkan AKBP Teddy Soal Duit 'Kardus' ke Aziz Cs

4 Pengakuan Mengejutkan AKBP Teddy Soal Duit 'Kardus' ke Aziz Cs

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 11:18 WIB
4 Pengakuan Mengejutkan AKBP Teddy Soal Duit Kardus ke Aziz Cs
Jakarta - Kasus dugaan korupsi Simulator SIM menyeret sejumlah anggota DPR. Ada beberapa nama yang diduga mendapat aliran dana. Informasi mengejutkan ini dibongkar oleh AKBP Teddy Rusmawan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (28/5) lalu, Teddy membeberkan semuanya dengan detail. Mulai dari proses penyerahan uang, hingga imbalan bagi Irjen Djoko Susilo bila uang itu sudah cair.

Berikut empat pengakuan AKBP Teddy tersebut:

Uang Rp 4 M Untuk Banggar DPR

AKBP Teddy Rusmawan menyebut total uang yang diberikan kepada oknum anggota Badan Anggaran DPR mencapai Rp 4 miliar. Uang ini berasal dari kas Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) yang dipinjam Kakorlantas Polri saat itu Irjen Djoko Susilo.

Teddy mengaku diminta Djoko meminjam uang dari Primkoppol pada 21 September 2010. Teddy menyebut uang dikumpulkan di M Nazaruddin sebagai koordinator Banggar. "Rp 4 miliar, dipool di Nazaruddin,"sebutnya.

Nazaruddin sudah diperiksa berulang kali oleh KPK terkait kasus ini. Namun dia selalu membantah terlibat.

Uang Diserahkan Dalam Kardus ke Ajudan Aziz dan Bambang

AKBP Teddy Rusmawan mengaku diperintahkan bekas Kakorlantas Irjen Djoko Susilo menyerahkan uang untuk anggota DPR. Uang dalam 4 paket kardus sebesar Rp 4 miliar ini diberikan melalui sopir dan ajudan anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo.

Atas perintah penyerahan uang, Teddy menemani staf Djoko bernama Wasis. "Yang di Plaza Senayan itu diterima oleh sopir dan ajudan yang ngambil di lantai berikutnya. Jadi di bawah sesudah ketemu Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, lalu memerintahkan ajudan naik," terang Teddy.

Teddy mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota DPR sebelum menyerahkan uang titipan Djoko. "SUdah BBM-an dulu, jadi kita ketemu di restoran di lantai dekat bioskop. Tapi karena penuh kami akhirnya pindah ke bawah ke dekat parkiran itu, di kafe bapak-bapak sudah ada di situ. Tidak tahu (uang) untuk apa, hanya menyerahkan saja," jelas Teddy.

Baik Aziz maupun Bambang sudah membantah pengakuan ini. Mereka menegaskan tak pernah menerima aliran duit tersebut.

Irjen Djoko usai persidangan juga membantah ada perintah terhadap Teddy untuk menyerahkan uang.

Pertemuan di Restoran Basara

Teddy Rusmawan sebelum menyerahkan uang pernah bertemu dengan anggota Komisi III DPR di Restoran Basara di gedung Summitmas, Jl Sudirman, Jakarta. Dalam pertemuan di Basara hadir Nazaruddin, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J Mahesa dan Herman Herry.

Belum jelas apa yang dibahas dalam pertemuan ini. Namun setelah itu, Teddy menyerahkan uang dalam empat kardus ke ajudan Aziz dan Bambang.

Empat anggota DPR yang namanya disebut Teddy sudah membantah. Mereka menolak disebut menerima aliran dana. Namun beberapa mengakui ada pertemuan itu. Mereka menyebut, "Hanya sekadar makan-makan saja".

Uang Rp 4 M Karena Dijanjikan Rp 600 M

Saat dicecar hakim tujuan pemberian uang Rp 4 miliar, Teddy Rusmawan menyebut dengan jelas terkait proyek Simulator SIM. Sebagai imbalan untuk Irjen Djoko Susilo, Korlantas Polri dijanjikan anggaran pendidikan sebesar Rp 600 miliar.

"Terkait penawaran dari Nazaruddin bantuan, akan ada anggaran yang diturunkan sebesar Rp 600 miliar," ujar Teddy.

"Nazaruddin menyampaikan itu bahwa Rp 600 miliar itu masuk di dalam bagian pendidikan, sehigga bisa diturunkan ke polisi itu untuk di pendidikan. Akhirnya kita mengusulkan di Lantas," jelasnya.

Teddy memang mengakui anggaran itu tak berkaitan dengan mata anggaran simulator. Namun dana Rp 4 miliar diambil dari Primkoppol Polri yang juga mendapat aliran dana dari pengusaha simulator SIM.

Irjen Djoko dan anggota DPR sudah membantah keterangan ini.
Halaman 2 dari 5
(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads