Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (28/5) lalu, Teddy membeberkan semuanya dengan detail. Mulai dari proses penyerahan uang, hingga imbalan bagi Irjen Djoko Susilo bila uang itu sudah cair.
Berikut empat pengakuan AKBP Teddy tersebut:
Uang Rp 4 M Untuk Banggar DPR
|
Teddy mengaku diminta Djoko meminjam uang dari Primkoppol pada 21 September 2010. Teddy menyebut uang dikumpulkan di M Nazaruddin sebagai koordinator Banggar. "Rp 4 miliar, dipool di Nazaruddin,"sebutnya.
Nazaruddin sudah diperiksa berulang kali oleh KPK terkait kasus ini. Namun dia selalu membantah terlibat.
Uang Diserahkan Dalam Kardus ke Ajudan Aziz dan Bambang
|
Atas perintah penyerahan uang, Teddy menemani staf Djoko bernama Wasis. "Yang di Plaza Senayan itu diterima oleh sopir dan ajudan yang ngambil di lantai berikutnya. Jadi di bawah sesudah ketemu Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, lalu memerintahkan ajudan naik," terang Teddy.
Teddy mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota DPR sebelum menyerahkan uang titipan Djoko. "SUdah BBM-an dulu, jadi kita ketemu di restoran di lantai dekat bioskop. Tapi karena penuh kami akhirnya pindah ke bawah ke dekat parkiran itu, di kafe bapak-bapak sudah ada di situ. Tidak tahu (uang) untuk apa, hanya menyerahkan saja," jelas Teddy.
Baik Aziz maupun Bambang sudah membantah pengakuan ini. Mereka menegaskan tak pernah menerima aliran duit tersebut.
Irjen Djoko usai persidangan juga membantah ada perintah terhadap Teddy untuk menyerahkan uang.
Pertemuan di Restoran Basara
|
Belum jelas apa yang dibahas dalam pertemuan ini. Namun setelah itu, Teddy menyerahkan uang dalam empat kardus ke ajudan Aziz dan Bambang.
Empat anggota DPR yang namanya disebut Teddy sudah membantah. Mereka menolak disebut menerima aliran dana. Namun beberapa mengakui ada pertemuan itu. Mereka menyebut, "Hanya sekadar makan-makan saja".
Uang Rp 4 M Karena Dijanjikan Rp 600 M
|
"Terkait penawaran dari Nazaruddin bantuan, akan ada anggaran yang diturunkan sebesar Rp 600 miliar," ujar Teddy.
"Nazaruddin menyampaikan itu bahwa Rp 600 miliar itu masuk di dalam bagian pendidikan, sehigga bisa diturunkan ke polisi itu untuk di pendidikan. Akhirnya kita mengusulkan di Lantas," jelasnya.
Teddy memang mengakui anggaran itu tak berkaitan dengan mata anggaran simulator. Namun dana Rp 4 miliar diambil dari Primkoppol Polri yang juga mendapat aliran dana dari pengusaha simulator SIM.
Irjen Djoko dan anggota DPR sudah membantah keterangan ini.
Halaman 2 dari 5