Rumah Mode Asal Italia Kalahkan Pengusaha Lokal dalam Sengketa Merek

Rumah Mode Asal Italia Kalahkan Pengusaha Lokal dalam Sengketa Merek

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 03:46 WIB
Jakarta - Pengusaha lokal Tedy Darmawan menggunakan merek Emilio Pucci untuk produksi pakaian. Padahal merek tersebut adalah rumah mode asal Italia yang telah mendunia, sehingga Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan pendaftaran merek Tedy.

"Menyatakan batal pendaftaran merek milik tergugat Tedy Darmawan. Memerintahkan turut tergugat Direktorat Merek untuk membatalkan pendaftaran merek milik T," kata Ketua Majelis Hakim Dedi Ferdiman dalam persidangan di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013).

Dedi menyebutkan keputusan ini berdasarkan pertimbangan merek Pucci dan Emilio Pucci adalah milik Emilio Pucci International BV yang didirikan oleh seorang desainer Italia Emilio Pucci. Merek ini sendiri sudah akrab ditelinga khayalak mode di Inggris, Amerika, Eropa, Jepang, dan Hongkong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta didukung dengan promosi besar-besaran di media," ujar Dedi menekankan.

Selain itu, Tedy menggunakan merek yang sama persis secara penyebutan dan visual, termasuk barang yang dikategorikan nomor 25 (pakaian). Ketika hendak mendaftar ke Indonesia, Emilio Pucci International malah menemukan merek mereka di Ditjen Merek HKI Kemenkumham dengan nama Tedy sejak 7 Juni 1984, yang ternyata meniru merek mereka.

"Dengan demikian terbukti pendaftaran merek Emilio Pucci milik tergugat dilandasi itikad tidak baik. Mengingat pendaftaran merek milik penggugat jauh sebelum merek tergugat didaftarkan," ujar Dedi.

Emilio Pucci yang asli merupakan merek internasional dalam dunia mode busana sejak 1947 dan semakin mendunia hingga sekarang. Rumah mode italia ini merasa tindakan yang dilakukan Tedy telah mengancam kualitas produk dan jasa mereka. Berdasarkan Pasal 6 UU Merek Juncto Pasal Pasal 6 Perjanjian Trade Relate Aspects of Intellectual Property Rights.

Sehingga Emilio Pucci asli merasa dirugikan dengan merek milik Tedy yang memiliki kesamaan identik dan pendaftaran merek yang dilakukan Tedy dianggap tidak baik dan bisa saja mengelabui konsumen Emilio Pucci yang asli di Indonesia. Namun kini, PN Jakpus telah memerintahkan pihak terkait untuk membatalkan merek milik Tedy.

(vid/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads